Sabtu, 05 Desember 2020

Mitra Usaha - Bisnis

Kemitraan



    Merupakan sebuah upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan bersama berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran masing-masing untuk menutupi kelemahan satu dan yang lainnya. Dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu; persamaan perhatian, saling percaya, dan saling menghormati, harus saling menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepakatan misi, visi, tujuan, dan nilai yang sama, harus berpijak pada landasan yang sama yaitu mencapai suatu keuntungan, kesediaan untuk berkorban.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kemitraan dapat diartikan sebagai perihal hubungan – jalinan kerja sama dan sebagainya sebagai mitra. Kalau sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, pasal 1 ayat 8: Kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan memperlihatkan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan Unsur yang terkandung dalam Kemitraan.

    Dari semua penjelasan yang telah dipaparkan diatas, dapat diambil suatu kesimpulan dari tujuan bermitra, yaitu:

1. Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat;

2. Mendukung efisiensi ekonomi;

3. Memperkuat kemampuan bersaing;

4. Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan;

5. Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar;

6. Membangun tata dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling mendukung melalui ikatan kerjasama.


Jenis Kemitraan

Dalam Kemitraan usaha, dapat dilihat dari posisi pelaku yang bermitra, maka kemitraan dapat dibedakan atas:

a) Kemitraan vertikal,

Kemitraan antara beberapa perusahaan yang memiliki tahap atau tingkatan kegiatan produksi yang berurutan, dari tahap paling awal sampai tahap produksi akhir.

b) Kemitraan horizontal,

Kemitraan dari sejumlah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha atau yang menghasilkan produk sejenis.

Berikut adalah langkah bagaimana merancang kemitraan dalam bisnis dan usaha:

1. Memiliki kesamaan tujuan dalam berbisnis dan usaha
    Sebelum membangun kemitraan hal pertama yang harus dilakukan adalah menyamakan tujuan pengembangan usaha dan bagaimana memajukan usaha serta bisnis yang akan dibangun. 

2. Membangun Peran Bisnis
    Dimana tujuan ini untuk memaksimalkan kekuatan masing-masing pasangan dalam kemitraan ini mempunyai peran anggota dalam kemitraan misalnya adalah pengaturan pembagian job kerja serta pembagian pendapatan. 

3. Membuat Dasar Umum dalam kemitraan
    Dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang terjadi suatu saat dalam kemitraan dalam berbisnis serta bagaimana nantinya bila kemitraan ini terputus.

4. Terbukanya Komunikasi
    Masing-masing pihak dalam menjalin kemitraan ini harus dapat berkomunikasi dengan terbuka agar semua pihak bisa bekerja sesuai dengan kewajiban yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.

5. Perjanjian Kemitraan
    Hal ini dilakukan untuk mendokumentasikan tanggung jawab dan kesepakatan, pembagian kerja, yang telah ditetapkan. Lima Poin tersebut adalah hal pokok untuk membangun sebuah kemitraan dalam berbisnis dan membangun sebuah usaha demi tercapainya tujuan dan berkembangnya usaha anda.

    Agar kemitraan bisa sukses dan Anda terhindar dari bahaya tersembunyi yang biasa timbul, tak ada salahnya Anda memperhatikan 7 kesalahan yang sering dilakukan orang dalam bermitra bisnis:

1. Berbagi modal, bukan biaya

    Di dunia yang sempurna, mitra Anda itu pasti lurus, jujur, berintegritas penuh, dan sama sekali tidak tergoda untuk mengambil „hadiah‟ itu dan menganggapnya sebagai milik sendiri. Namun, dunia tidak sempurna. Jadi, daripada setor modal, lebih baik buatlah perjanjian untuk berbagi biaya- biaya, yang besarnya proporsional dengan porsi kepemilikan usaha. Ini akan lebih aman, terutama jika mitra atau Anda sendiri kemudian memutuskan untuk keluar dari kemitraan.

2. Menjadikannya mitra karena Anda tidak mampu menggajinya

3. Tidak adanya perjanjian legal dan tertulis

    Menjalin kemitraan selayaknya diwujudkan dalam perjanjian legal, hitam di atas putih. Setiap detail dan kewajiban didefinisikan secara jelas, ditulis, dan disetujui kedua belah pihak. Mintalah konsultan bisnis untuk membuatkan perjanjian itu.

4. Mempunyai porsi kemitraan 50:50

    Buat porsi kemitraan anda lebih besar atau porsi calon mitra anda yang lebih besar, karena Setiap bisnis, termasuk kemitraan, butuh seorang bos.

5. Tidak memilih kemitraan terbatas

    Sebagian orang masih berasumsi bahwa kewajiban satu pihak juga ditanggung pihak lainnya. Padahal bisa saja meminta kemitraan terbatas, di mana Anda tidak ikut bertanggung jawab terhadap tindakan atau kewajiban mitra utama.

6. Tiadanya cara keluar dari kemitraan

    Definiskan kondisi apa saja yang memungkinkan Anda atau mitra Anda bisa keluar dari kemitraan. Berikan juga pilihan apakah pihak yang keluar itu bisa menjual bagiannya ke mitranya, atau ke orang luar. Dapat dilakukan dengan jelas dan mudah, serta tidak akan mengganggu bisnis yang sedang berjalan.

7. Berharap persahabatan tetap langgeng setelah kemitraan berakhir

    Jadi jangan terlalu berharap menjalin kemitraan dengan seorang teman, dan tetap menjadi teman setelah kemitraan berakhir. Memang sangat bagus untuk tetap menjalin hubungan ataupun berbisnis dengan mantan mitra. Namun dalam dunia bisnis, yang menjadi prioritas utama adalah bisnis, teman nomor dua. Meski tak diharapkan, namun penting diingat, umumnya persahabatan juga berakhir ketika kemitraan berakhir.

 

Penerapan

Penerapan postingan kemitraan usaha ini akan saya kaitkan dengan postingan sebelumnya tentang Business Model Canvas : Click Here

Tentu saja usaha SuperPlus yang terdapat pada postingan sebelumnya, memiliki hubungan mitra kerja dengan beberapa seperti brand ambassador, Reseler, distributor, maupun penanam saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Spam, SARA, atau hal berbau politik. Jangan menggunakan nama Unknown, gunakan namamu.