Kemitraan
Merupakan sebuah upaya yang melibatkan
berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun bukan
pemerintah, untuk bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan bersama berdasarkan
kesepakatan prinsip dan peran masing-masing untuk menutupi kelemahan satu dan
yang lainnya. Dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa
persyaratan yaitu; persamaan perhatian, saling percaya, dan saling menghormati,
harus saling menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepakatan misi, visi,
tujuan, dan nilai yang sama, harus berpijak pada landasan yang sama yaitu
mencapai suatu keuntungan, kesediaan untuk berkorban.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
kemitraan dapat diartikan sebagai perihal hubungan – jalinan kerja sama dan
sebagainya sebagai mitra. Kalau sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha
Kecil, pasal 1 ayat 8: Kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil
dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan
pengembangan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan memperlihatkan prinsip
saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan Unsur yang
terkandung dalam Kemitraan.
Dari semua penjelasan yang telah dipaparkan
diatas, dapat diambil suatu kesimpulan dari tujuan bermitra, yaitu:
1. Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat;
2. Mendukung efisiensi ekonomi;
3. Memperkuat kemampuan bersaing;
4. Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan;
5. Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar;
6. Membangun tata
dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling
mendukung melalui ikatan kerjasama.
Jenis Kemitraan
Dalam Kemitraan usaha, dapat dilihat dari posisi pelaku yang bermitra, maka kemitraan dapat dibedakan atas:
a) Kemitraan vertikal,
Kemitraan antara beberapa perusahaan yang memiliki tahap atau tingkatan kegiatan produksi yang berurutan, dari tahap paling awal sampai tahap produksi akhir.
b) Kemitraan horizontal,
Kemitraan dari sejumlah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha atau yang menghasilkan produk sejenis.
Berikut adalah langkah bagaimana merancang kemitraan dalam bisnis dan usaha:
1. Memiliki kesamaan tujuan dalam berbisnis dan usaha
Sebelum
membangun kemitraan hal pertama yang harus dilakukan adalah
menyamakan tujuan pengembangan usaha dan bagaimana memajukan
usaha serta bisnis yang akan dibangun.
2. Membangun Peran Bisnis
Dimana tujuan ini untuk memaksimalkan
kekuatan masing-masing pasangan dalam kemitraan ini mempunyai peran
anggota dalam kemitraan misalnya adalah pengaturan pembagian job kerja
serta pembagian pendapatan.
3. Membuat Dasar Umum dalam kemitraan
Dilakukan untuk
mengantisipasi adanya hal-hal yang terjadi suatu saat dalam kemitraan
dalam berbisnis serta bagaimana nantinya bila kemitraan ini terputus.
4. Terbukanya Komunikasi
Masing-masing pihak dalam menjalin
kemitraan ini harus dapat berkomunikasi dengan terbuka agar semua
pihak bisa bekerja sesuai dengan kewajiban yang selama ini menjadi
tanggung jawabnya.
5. Perjanjian Kemitraan
Hal ini dilakukan untuk mendokumentasikan
tanggung jawab dan kesepakatan, pembagian kerja, yang telah ditetapkan.
Lima Poin tersebut adalah hal pokok untuk membangun sebuah
kemitraan dalam berbisnis dan membangun sebuah usaha demi tercapainya
tujuan dan berkembangnya usaha anda.
Agar kemitraan bisa sukses dan Anda terhindar dari bahaya tersembunyi yang biasa timbul, tak ada salahnya Anda memperhatikan 7 kesalahan yang sering dilakukan orang dalam bermitra bisnis:
1. Berbagi modal,
bukan biaya
Di dunia yang sempurna, mitra Anda itu pasti lurus, jujur, berintegritas penuh, dan sama sekali tidak tergoda untuk mengambil „hadiah‟ itu dan menganggapnya sebagai milik sendiri. Namun, dunia tidak sempurna. Jadi, daripada setor modal, lebih baik buatlah perjanjian untuk berbagi biaya- biaya, yang besarnya proporsional dengan porsi kepemilikan usaha. Ini akan lebih aman, terutama jika mitra atau Anda sendiri kemudian memutuskan untuk keluar dari kemitraan.
2. Menjadikannya mitra karena Anda tidak mampu menggajinya
3. Tidak adanya
perjanjian legal dan tertulis
Menjalin kemitraan selayaknya diwujudkan dalam perjanjian legal, hitam di atas putih. Setiap detail dan kewajiban didefinisikan secara jelas, ditulis, dan disetujui kedua belah pihak. Mintalah konsultan bisnis untuk membuatkan perjanjian itu.
4. Mempunyai porsi
kemitraan 50:50
Buat porsi kemitraan anda lebih besar atau porsi calon mitra anda yang lebih besar, karena Setiap bisnis, termasuk kemitraan, butuh seorang bos.
5. Tidak memilih
kemitraan terbatas
Sebagian orang masih berasumsi bahwa kewajiban satu pihak juga ditanggung pihak lainnya. Padahal bisa saja meminta kemitraan terbatas, di mana Anda tidak ikut bertanggung jawab terhadap tindakan atau kewajiban mitra utama.
6. Tiadanya cara
keluar dari kemitraan
Definiskan kondisi apa saja yang memungkinkan Anda atau mitra Anda bisa keluar dari kemitraan. Berikan juga pilihan apakah pihak yang keluar itu bisa menjual bagiannya ke mitranya, atau ke orang luar. Dapat dilakukan dengan jelas dan mudah, serta tidak akan mengganggu bisnis yang sedang berjalan.
7. Berharap
persahabatan tetap langgeng setelah kemitraan berakhir
Jadi jangan terlalu berharap menjalin
kemitraan dengan seorang teman, dan tetap menjadi teman setelah kemitraan
berakhir. Memang sangat bagus untuk tetap menjalin hubungan ataupun berbisnis
dengan mantan mitra. Namun dalam dunia bisnis, yang menjadi prioritas utama
adalah bisnis, teman nomor dua. Meski tak diharapkan, namun penting diingat,
umumnya persahabatan juga berakhir ketika kemitraan berakhir.
Penerapan
Penerapan postingan kemitraan usaha ini akan saya kaitkan dengan postingan sebelumnya tentang Business Model Canvas : Click Here
Tentu saja usaha
SuperPlus yang terdapat pada postingan sebelumnya, memiliki hubungan mitra
kerja dengan beberapa seperti brand ambassador, Reseler, distributor, maupun
penanam saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Spam, SARA, atau hal berbau politik. Jangan menggunakan nama Unknown, gunakan namamu.